analisamedan.com - Terundus maraknya narkoba masuk ke Aceh melalui perairan Pantai Timur lewat jalur ‘tikus’ yang terbentang luas yang dimanfaatkan oleh para bandar narkoba untuk memasok barang haram tersebut yang berakibat mengguritanya narkoba di seluruh pelosok Aceh.
Kepala BNN Kota langsa, AKBP Basri SH MH, mengungkapkan saat membuka Bimbingan Tehnik (Bimtek) penggiat anti narkoba pada instansi pemerintah dalam wilayah Kota Langsa yang berlangsung Rabu - Kamis (17-18/6/2020) di kafe Kolam Renang VitraTirta Raya Langsa.
L,ebih lanjut Basri mengatakan apabila kita diam dan cuek terhadap persoalan ini, maka imbasnya akan dirasakan masyarakat. Oleh sebab itu semua elemen masyarakat harus bangkit untuk perang melawan barang haram tersebut, tidak perlu takut, yang harus ditakutkan adalah kita cuek dan diam, generasi rusak dan hancur masa depannya akibat penyalahgunaan Narkoba dan peredaran narkoba itu sendiri.
Dicontohkanny banyak fakta, berapa keluarga hancur termasuk KDRT akibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba, berapa pekerja kehilangan pekerjaan, karena dipecat dengan tidak hormat tersandung penyalahgunaan dan peredaran narkoba, berapa orang mati sia-sia akibat narkoba, berapa orang mendekam di penjara juga karena narkoba.
“Dengan fakta ini, BNN berharap penggiat anti narkoba terkhusus lingkungan kerja dan kalangan instansi pemerintah bisa berkontribusi nyata dalam P4GN dengan Berani, Nasionalisme, Netral, Responsif dan Inovatif, sehingga tetap bisa menjaga kondusivitas dan produktivitas kerja di lingkungannya dan lingkungan masyarakat luas,” pinta Basri.
Lanjutnya, dalam hal ini para penggiat anti narkoba sebagai agen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diharapkan dapat berpartisipasi aktif. Salah satunya adalah apabila ada di lingkungannya yang terindikasi penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkannya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sehingga dapat dilakukan proses rehabilitasi.
Oleh karena itu diperlukan upaya - upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif dan berkesinambungan minimal di lingkungan kerja masing - masing.
Aksi Nasional
Para penggiat Anti Narkoba harus memberi masukan dan saran kepada masing - masing Pimpinan di lingkungan kerjanya serta mampu untuk menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN sesuai Inpres No. 2 tahun 2020.
“Para penggiat juga mengingatkan pimpinan untuk dapat melaksanakan perintah Qanun kota langsa No.2 tahun 2019 tentang Fasilitasi pelaksanaan P4GN di kota Langsa, para penggiat mau berkoordinasi baik dengan pimpinan sehingga pelaksanaan P4GN di lingkungan kerja masing - masing,” paparnya.
Pun demikian adanya teralokasi anggaran pelaksanaan P4GN, Terbentuknya Relawan dan Penggiat Anti Narkoba secara legalitas disahkan oleh pimpinan masing - masing dengan Surat keputusan ( SK ), terlaksananya Diseminasi Informasi P4GN dilakukan secara mandiri oleh lnstansi masing - masing baik tatap muka maupun Media luar ruang dan media lainnya. Harapan yang ingin digapai adalah terciptanya lingkungan Bersinar ( Bersih Narkoba ).
“Mari bersama - sama kita jalankan amanah UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Insyaallah sukses pelaksanaan P4GN,” pesan Basri.
Sementara itu sebagai pemeteri Asisten I Pemko Langsa, Suryatno AP MSP, dukungan Pemko Langsa dalam upaya akselerasi implementasi Qanun Kota Langsa No. 2 tahun 2019 tentang Fasilitasi pelaksanaan P4GN.
Hal senada juga Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, H Agussalim SH MH yakni adanya penerapan Qanun Kota Langsa No. 2 tahun 2019 tentang Fasilitasi pelaksanaan P4GN.
Hadir juga pemateri lainnnya seperti Kasie Perberdayaan Masyarkat BNN Provinsi Aceh, Suhermansyah S.Sos, Humas PT Gebrina Utama Blok A, Aceh Timur, Iqbal Sulistiawan serta Kepala IGD RSUD Kota Langsa, dr. Donny Mulizar, MKM
Sedangkan Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat,P2M BNNK Langsa, Cut Maria S.Sos, kepada peserta untuk mengikuti pembekalan penggiat anti narkoba ini dengan disiplin dan penuh tanggung jawab selama dua hari kerja dengan jumlah 20 peserta.