analisamedan.com-Puluhan warga di Jalan Alfalah VI, Lingkungan VIII, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur melakukan aksi damai menolak kehadiran penginapan keluarga yang dinilai telah berubah fungsi, Minggu (21/6). Awalnya bangunan ini adalaha kos-kosan. Tetapi, kini berubah fungsi menjadi penginapan keluarga. Sejak awal sudah ditolak warga.
Aksi warga dengan memasang spanduk tidak hanya diikuti warga Jalan Alfalah VI, tetapi juga warga Jalan Bono, Jemaah masjid Alfalah dan belasan pengurus Fron Pembela Islam (FPI) Kecamatan Medan Timur. Aksi mendapat pengawalan dari polisi dari Polsek Medan Timur.
Pantauan di lapangan, warga sejak pagi hingga pukul 10.00 WIB berkumpul di depan penginapan keluarga dari salah satu aplikasi ‘O”. Sejumlah spanduk dibentang memasuki Jalan Alfalah VI dari Jalan Alfalah dan dari Jalan Bono. Sejumlah spanduk berisi tuntutan dari masyarakat Alfalah dan BKM serta Jamaah Masjid Alfalah meminta kepada Bapak Plt Walikota Medan, Ketua DPRD Medan, dan Kapolrestabes Medan untuk menerima aspirasi masyarakat menutup penginapan tersebut.
Selain itu warga juga memasang sejumlah poster di beberapa titik yang isinya meminta semua pemilik, penjaga dan penghuni rumah kos/sewa di Jalan Alfalah dan sekitarnya agar menjaga dan tidak menyalahgunakan sebagai tempat maksiat, narkoba dan judi. Jika tertangkap warga akan menyerahkan kepada pihak hukum yang berwajib.
Amri T didampingi Siswanto, Ninok, Bambang, Ustaz Idris, Toni dan Rizal mengatakan aksi damai dengan memasang spanduk ini sudah sering dilakukan beberapa kali. Warga meminta agar persoalan penginapan keluarga ini segera ditutup karena sudah terbukti disalahgunakan.
“Warga hari ini melakukan aksinya karena sudah melihat langsung dari aktivitasnya beberapa bulan ketika masih aktif. Namun, saat ini penginapan ini memang antara buka dan tutup sebab aplikasinya juga buka tutup serta ada kabar karena penginapan sedang memproses izin mengarah kepada penginapan syariah. “Tapi intinya mau penginapan ini memiliki izin atau tidak serta jadi syariah. Intinya warga dengan tegas tetap menolak karena sudah jelas ada penyalahgunaan sebelumnya,” kata Amri.
Menurutnya, kemarin ada perwakilan pihak penginapan menyampaikan minta dukungan warga agar bisa diperbolehkan penginapan ini dikembalikan lagi fungsinya menjadi kos-kosan. Warga menyambut baik hal ini tapi dengan syarat kos-kosan tersebut harus sesuai lazimnya kos yang sudah ada di sini. Jika untuk perempuan hanya khusus perempuan, dan jika laki-laki hanya untuk laki . Kosnya harus bulanan bukan harian dan tanpa menggunakan aplikasi. Serta ada perjanjian dan pernyataan resmi di depan muspika Medan Timur. Jika kos-kos ini dibuat sesuat syarat yang ada warga tidak keberatan dan tetap juga mengawasi perjalanan ke depannya.
“Namun belum hal ini jadi dibuat tiba-tiba berubah lagi kabar yang kami dengar bahwa penginapan ini akan diubah penginapan syariah dan perizinannya sedang diproses setelah siap baru pihak kelurahan mengumpulkan kedua pihak kembali. Dengan tegas kami tetap akan menolaknya karena ini bukan jaminan nantinya penginapan ini tidak disalahgunakan . Jadi permintaan warga dengan tegas melarang masyarakat umum berbuat maksiat di kampung ini karena merusak moral dan mental warga sertavanak-anak di sini,” katanya.
Saat hendak dikonfirmasi penginapan keluarga tersebut dalam kondisi tutup. (Muhammad arifin)
Suasana demo terkait penginapan keluarga yang berubah fungsi di Jalan Alfalah VI, Minggu (21/6).