Medan - Kutipan uang bongkar muat di Delitua berujung maut. Jamaludin Bangun (38) ditemukan tewas di Pajak Delitua Jalan Stasiun, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua tadi malam.
Warga Desa Cinta Damai Kecamatan Patumbak ini meregang nyawa karena perselisihan kutipan uang bongkar muat barang. Pelaku berinisial PB (45) warga Jalan Argadusema Kelurahan Delitua Timur Keamatan Delitua.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Kamis (25/6/2020) mengatakan korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring Delitua namun karena luka dibagian dada cukup serius nyawanya tak tertolong lagi.
“Luka korban dibagian dada sebelah kiri,” kata Zulkifli.
Ia mengatakan pihak keluarga yang mendapati korban yang merupakan penduduk Desa Cinta Damai Kecamatan Patumbak ini meninggal karena ditikam, selanjutnya membuat laporan ke Polsek Delitua.
Baca Juga: Tersangka 3C Tewas, Keluarga Kecewa di RS Bhayangkara
“Mendapat laporan personel Polsek Delitua langsung cek TKP di Jalan Stasiun, dan mencari keberadaan pelaku,” tuturnya.
Selanjutnya, Rabu tadi malam kata Kapolsek sudah meringkus pelaku yang diketahui berinisial PB (45) warga Jalan Argadusema Kelurahan Delitua Timur Keamatan Delitua.
Baca Juga: Abang Beradik Tewas, Pelaku Diduga Ayah Tiri
“Pelaku sudah ditahan, motif penikaman ini adanya perselisihan dalam pengutipan uang SPSI,” tukasnya.
Kutipan Uang Bongkar Muat Berujung Maut, Jamaludin Tewas Ditikam