Kapolres bersama Serikat Pekerja dan Buruh Sepakat Tidak Ada Demo di Batu Bara.
Indrapura, - Kapolres bersama para pekerja dan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja dan Serikat Buruh yakni Serikat Pekerja Transportasi Indonesia ( SPTI ) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan ( SPPP), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia ( Kasbi ) dan Organisasi buruh lainnya sepakat bahwa masa sidang DPR RI atas Omnibus Law Rancangan Undang Undang ( RUU ) Cipta Kerja sampai disyahkannya Undang Undang Cipta Kerja ini tidak ada unjuk rasa atau demonstrasi di Kabupaten Batu Bara.
Hal tersebut ditegaskan Suriono ST dan Suheri yang mewakili berbagai Serikat Kerja dan Serikat Buruh kepada Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH beberapa waktu lalu di RM 100 Indrapura Kabupaten Batu Bara.
Prakteknya, kata Suriono ST sejak masa sidang DPR RI hingga disahkannya Undang undang Cipta kerja mulai tanggal 5 sd 8 Oktober para pekerja dan buruh tetap berkomitmen tidak ada unjuk rasa atau demonstrasi di Kabupaten Batu Bara.
“Kita lebih mengutamakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta perlindungan kesehatan bagi masyarakat di tengah pandemi covid 19 karena demonstrasi bukan penyelesaian jika ada masalah,” tegas Suriono ST.
Dia meyakini dan percaya pemerintah dalam mengesahkan undang-undang cipta kerja merupakan perampingan dan penyederhanaan regulasi dari segi jumlah peraturan agar lebih tepat sasaran dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH, MH menyampaikan rasa bangga dan ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan dan pengurus Serikat pekerja dan serikat buruh bahwa di Kabupaten Batu Bara tidak ada unjuk rasa atau demonstrasi sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di tengah pandemi covid 19 yang masih berkepanjangan. (rel/muhammad arifin)