Penetapan Miras Usaha Terbuka, BKPRMI Nilai Pemerintah Siapkan Generasi Pemabuk

  • Whatsapp
Said Aldi Al Idrus

Medan, rekatamedia.com. Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) menyatakan penetapan pemerintah terhadap industri minuman keras (miras) sebagai industri usaha terbuka sangat disayangkan.

Bahkan BKPRMI menilai penetapan tersebut suatu langkah yang sangat kontradiktif terhadap pembangunan karakter dan moral bangsa.

Baca Juga:

“Pemerintah sepertinya menyiapkan generasi pemabuk, sehingga sangat kontradiktif dengan implementasi pembangunan karakter dan moral bangsa yang baik. Mau dibawa kemana generasi muda penerus bangsa,” ungkap Ketua Umum DPP BKPRMI Said Aldi Al Idrus usai rapat koordinasi (rakor) dengan Pengurus BKPRMI se Indonesia, Jumat (26/02/2021) di Medan. Rakor tersebut membahas persiapan Rapimnas BKPRMI 2021 di Medan,

Lebih lanjut, Ketum BKPRMI ini menyatakan pemerintah seharusnya lebih selektif dalam menetapkan jenis usaha terbuka yang dilegalkan. Kebijakan penetapan usaha miras jelas tidak mengedepankan moral generasi muda anak bangsa. Jika anak muda sudah mengandrungi miras maka terjadi lost generasi.

“Kalau sudah mabuk maka hilang kesadarannya, akal sehat dan perilakunya tak akan baik, dia bisa berbuat apa saja yang negatif. Banyak contoh jika sudah meminum miras. Kita masih ingat beberapa hari yang lalu peristiwa oknum polisi yang mabuk menewaskan tiga orang, salah satu korban adalah anggota TNI. Jadi kalau sudah mabuk kesadarannya hilang dan akal sehatnya tak ada lagi,” tegas Said Aldi.

Said Aldi juga menyatakan penetapan miras sebagai kategori usaha terbuka akan membawa generasi muda dan bangsa ini akan kehilangan arah dan jati diri sebagai bangsa yang santun dan bermoral. Dan pemerintah sepertinya mengeksploitasi rakyatnya sendiri demi kepentingan perekonomian tanpa mementingkan masa depan bangsa.

“Untuk itu BKPRMI meminta agar pemerintah lebih selektif menetapkan jenis usaha yang dibolehkan. Kedepankan menyelamatkan generasi muda penerus bangsa. Jangan siapkan generasi pemabuk sebagai penerus bangsa,” ujar Said Aldi sekaligus meminta pemerintah bisa meninjau ulang penetapan miras sebagai usaha terbuka di Indonesia.

Pos terkait