Edy Rahmayadi: Pemenang Pilkada Medan Marga Nasution

  • Whatsapp

Rekatamedia.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menggunakan hak pilihnya di Pilkada Medan 2020. Edy Rahmayadi terdaftar sebagai pemilih di TPS 23, Jalan Karya Bakti, Pangkalan Mansur, Kota Medan, Rabu (9/12/2020).

Usai menggunakan hak pilihnya, Edy Rahmayadi enggan menyebutkan ke pasangan mana dia memberikan suaranya di Pilkada Medan 2020. Dia menolak menjawab pertanyaan media terkait kandidat mana yang didukungnya.

“Jangan kalian tanya siapa pilihan aku ya,” ujar Edy Rahmayadi usai menyalurkan hak suaranya didampingi istrinya, Nawal Lubis.

Edy hadir ke TPS sekitar pukul 08.00 WIB. Dia datang bersama istrinya Nawal Lubis. Setelah memberikan hak pilihnya, Edy mengimbau agar para calon yang bersaing di 23 pilkada di Sumut untuk siap menang dan siap kalah.

Baca:Akhyar Nasution Ditanya: Apa Pun Hasilnya Itu Pilihan Warga Medan

Baca:Bobby Nasution Yakin Menang Tapi Nunggu Hasil KPU

“Para calon, dalam pertandingan ada yang menang ada yang kalah, siapa yang siap bertanding, harus siap kalah, yang menang pasti ada. Yang menang juga jangan euforia, harus siap melaksanakan tugas menyejahterakan rakyatnya. Yang kalah introspeksi diri, berarti rakyat tidak menghendaki, bukan karena anda tidak baik, khususnya di Medan dan seluruh Sumut,” ucap Edy.

Jika ada dugaan kecurangan, lanjut Edy, sudah ada sistem yang mengaturnya. Ada wadah hukum untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi. Khusus Pilkada Medan, Edy berharap pasangan yang menang bisa menyejahterakan rakyat.

“Pasti yang menang itu marga Nasution. Siapa pun yang menang dia akan memimpin Kota Medan, ibu kota Sumatera Utara. Sejahterakan rakyat ini, dan pastikan Anda mampu,” sebutnya.

Pilkada Medan 2020 hanya diikuti dua pasang calon. Pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, diusung PKS dan Partai Demokrat. Partai pengusung ini hanya memiliki 11 kursi di DPRD Kota Medan. Sementara pasangan nomor urut 2, Bobby Nasution-Aulia Rachman diusung koalisi 8 partai yang menguasai 39 kursi di DPRD Kota Medan, yakni PDIP, Partai Gerindra, Golkar, NasDem, Hanura PAN, PSI, dan PPP.