rekatamedia.com - Ketua PWI Sumut Hermansjah mengecam keras terhadap pelaku yang pembunuhan wartawan sekaligus Pemred media online Marsal Harahap, pada Sabtu (19/6/2021) dinihari tadi.
Ini menjadikan tugas berat aparat untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan, dimana profesi seorang wartawan dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers seharusnya tidak saja dijamin tapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas profesinya sebagai seorang wartawan di lapangan, tambah Hermansjah ketika dihubungi, Sabtu (19/6) pagi.
Belakangan tambah Hermansjah lagi aksi kekerasan terhadap wartawan di Sumatera utara khususnya sudah sangat sering terjadi di hampir semua daerah. Diduga dilakukan oleh mafia bandar judi atau kemungkinan juga bandar narkoba atau pihak pihak tertentu yang tak menyenangi masalahnya diungkap oleh pers.
Oleh karena itu kepada wartawan selain diingatkan agar berhati hati saat bertugas dan lebih menomorsatukan keselamatan jiwa daripada sebuah berita yang saat mendapatkannya nyawa menjadi taruhannya.
Ancaman terhadap profesi seorang wartawan semakin nyata padahal sebagaimana UU 40/1999 ttg pers profesi ini dijamin dan mendapat perlindungan hukum tapi hari ini kita menyaksikan betapa mudah kejahatan menghukum wartawan hanya karena gara gara sebuah berita.