Medan - Hendak menjual sepeda motor hasil curian, residivis kambuhan Rozi Syahputra (20) warga Jalan Terusan Pasar 12 , Percut Seituan keok ditembak aparat Sat Reskrim Polrestabes Medan. Rozi tercatat baru keluar dari penjara pada Desember 2019 lalu. Residivis Kambuhan Roboh Ditembak
Tersangka diringkus atas laporan Amelia Anggreini (30) warga Jalan Rawa, Gang Giat, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Denai yang kehilangan sepeda motor BK 6788 AJD.
Laporan korban ditindak lanjuti dan diketahui tersangka berada di Jalan Letda Sujono tepatnya di depan Sekolah Prayatna. Tersangka hendak menjual sepeda motor milik korban.
Tersangka pun diringkus. Namun saat melakukan pengembangan mencari barang bukti, tersangka berusaha kabur. Polisi pun mengambil tindakan tegas terukur. Satu tersangka Deni masuk DPO polisi.
Baca Juga: Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Diobrak-abrik, 10 Orang Diangkut Polisi
Kanit Pidum Polrestabes Medan AKP Ricky Pripurna Atmaja, Jumat (26/6/2020) membenarkan penangkapan tersebut.
“Aksi pencurian terjadi di rumah korban. Tersangka sudah dua kali melakukan aksi yang sama. Barang bukti yang kita amankan sepeda motor milik korban, helm dan kunci leter T,” sebut Ricky.
Baca Juga: Bikin Resah Warga, Lima Tersangka Kasus 3C Diungkap
Katanya lagi, ada satu tersangka lainnya yang saat ini dalam pengejaran. “Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara diatas lima tahun,” tuturnya.
Curi Sepeda Motor Lagi, Residivis Kambuhan Roboh Ditembak