Ayah Siksa Anak Kandung di Medan Ditangkap, Videonya Sempat Viral

  • Whatsapp
illustrasi

Medan-Petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan menangkap MSS alias SS (38). Warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara itu dicokok petugas karena diduga menyiksa anak kandungnya, FARS (4). Videonya sempat viral di media sosial (medsos).

Korban yang hanya mengenakan celana dipukuli ayahnya hingga terjengkang dan menangis kesakitan. Kanit UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka itu merupakan tindaklanjut dari laporan keluarga korban, MRS (44), pada Senin (16/11/2020) lalu.

Baca Juga:

“Keluarga korban dan juga saksi mengatakan kalau dia mengetahui FARS dianiaya ayah kandungnya itu dari ibunya yang bekerja di Malaysia. Saat itu, MRS dikirimi oleh ibu korban video penyiksaan bocah tersebut yang dilakukan ayahnya sendiri,” jelas Mardianta Ginting.

Kepada petugas, saksi mengaku tidak melihat langsung penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka kepada anaknya. Namun MRS pernah melihat pipi korban lebam. Tetapi saksi tidak menghiraukannya lantaran korban sedang bermain dengan anak saksi.

“Petugas UPPA belum lama ini lantas mengajak saksi untuk mendampingi ke rumah korban. Setibanya di Jalan AR Hakim, petugas langsung menemui kepala lingkungan setempat agar didampingi ke rumah tersangka dan akhirnya bertemu dengan korban,” katanya.

Pos terkait