Rekatamedia.com Penyidik Subdit III Tipikor, Direktorat Reserse (Ditres) Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut masih terus mengembangkan dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan. Ke depan, Polda Sumut akan menetapkan tersangka baru di dugaan kasus korupsi tersebut.
“Ada, bakal ada tersangka baru,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana usai shalat Jumat (11/12) di Mapoldasu.
Namun saat disinggung siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Rony Samtana enggan menyebutkannya. Dia mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
“Adalah. Nanti kami beri tahu,” ucapnya.
Seperti diketahui, Polda Sunut tengah menyelidiki dugaan korupsi di PD Pasar selama period tahun 2015-2017. Sejauh ini, Polda Sumut sudah menetapkan mantan Kasubbag Akuntansi PD Pasar, AS sebagai tersangka. (*)