Rekatamedia.com - Tiga remaja nyaris dihakimi massa di Jalan Halat, Gang Cempaka I, Kelurahan Kota Matsum 4, Kecamatan Medan Area, Medan, Kamis (17/12/2020). Ketiganya berinisial MR (17), FS (16), dan R (15) tertangkap basah mencuri bunga Monstera Adansonii atau yang lebih dikenal bunga janda bolong.
Dari informasi yang dihimpun, aksi komplotan maling cilik beraksi sekitar pukul 04.00 WIB pagi. Mereka yang berjumlah empat orang dipergoki warga yang sedang ronda membawa karung goni masuk ke Gang Cempaka I.
“Kami kemudian memilih untuk mengikuti mereka secara diam-diam,” kata Ray salah seorang warga yang ikut ronda.
Saat dipantau, warga melihat memanjat pagar salah satu rumah warga. Kemudian mereka mengambil sandal penghuni rumah yang terletak di teras rumah. Tak hanya itu, mereka juga mencabut bunga janda bolong yang ada di teras rumah tersebut.
“Gitu cabut bunga dan mau kabur, kami teriaki maling,” kata Ray, pemuda setempat.
Tiga dari empat orang kawanan ini berhasil ditangkap warga. Kepada warga, pelaku mengaku aksi pencurian bunga tersebut merupakan ide dari MR. Sebelumnya MR sudah berhasil mencuri bunga sebanyak dua kali.
“Sementara FS dan R, mengaku hanya ikut-ikutan MR. Kami sebetulnya geram, namun karena mereka masih remaja warga gak tega,” ujarnya.
Kepling setempat yang mendapat laporan peristiwa ini lalu menghubungi Polsek Medan Area. Namun sang pemilik bunga pun tak mau memperpanjang masalah ini. Akhirnya ketiganya diperkenankan pulang setelah keluarga mereka datang dan meminta maaf.