Panyabungan, rekatamedia.com - Sepanjang tahun 2022, kasus kriminal dan narkoba yang ditangani Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) mengalami peningkatan.
Ini dikatakan Kapolres Madina, AKBP HM Reza CAS, ketika menggelar konferensi pers pengungkapan kasus di sepanjang tahun 2022, Jumat (30/12).
Sebutnya, penyebab meningkatnya kasus tindak pidana ini dikarenakan permasalahan ekonomi yang menurun selama dua tahun belakangan akibat pandemi Covid-19.
Ia pun memaparkan, jumlah perkara yang ditangani Sat Reskrim Polres Madina tahun 2022 ada sebanyak 639 kasus, meningkat dari sebelumnya yang hanya 569 kasus. Dan penyelesaian perkara yang dikirim ke JPU ada 99 kasus, yang sebelumnya hanya 57 kasus.
Untuk penyelesaian secara Restorative Justice, tahun 2022 sebanyak 69 kasus, tahun 2021 hanya 49 kasus, meningkat 40,81 persen.
Selanjutnya jumlah tindak pidana narkoba, tahun 2022 diungkap ada 112 kasus, penyelesaian tindak pidananya sebanyak 117 kasus dengan jumlah tersangka 102 orang.
Sementara tahun 2021, jumlah tindak pidana yang berhasil diungkap 81 kasus dan yang diselesaikan 84 kasus dengan tersangka berjumlah 100 orang.
“Untuk Restorative Justicenya, di tahun 2022 ada 23 kasus dengan 34 tersangka. Kita juga ada memusnahkan ladang ganja seluas 10 hektare di tahun ini, tahun 2021 tidak ada. Jadi secara umum kinerja Sat Reskrim dan Sat Narkoba terjadi peningkatan,” ucapnya.
“Namun kami tetap berupaya untuk lebih baik. Kami juga berharap dukungan dan doa dari segenap pihak untuk dapat memberikan saran dan kritikan yang membangun agar Polres Madina ke depannya dapat lebih baik lagi,” harapnya.
Selain melakukan penegakan hukum yang merupakan tindakan terakhir, Kapolres juga menyampaikan, pihaknya akan terus melakukan pendekatan kepada masyarakat. Bersosialisasi dan memberikan edukasi untuk tidak melakukan pelanggaran hukum.
Selanjutnya Sat Lantas, laka lantas di tahun 2022 ini disampaikan menurun, hanya 58 kasus dengan korban jiwa 29 orang. Tahun sebelumnya 77 kasus, dengan korban jiwa yang meninggal 57 orang.
Konferensi pers ini kemudian diakhiri dengan pemusnahan barang bukti bersama pihak Kejaksaan, Pengadilan Negeri Madina, TNI dan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution, disaksikan unsur-unsur lainnya. (Ari)