KLASTER COVID

  • Whatsapp

Istilah Klaster (Cluster) Covid-19 mulai sering terdengar saat ini. Istilah ini digunakan untuk mendefinisikan kejadian infeksi virus dalam satu tempat terhadap beberapa orang di waktu yang bersamaan.
Ketika sebuah tempat dikatakan sebagai klaster covid, beberapa orang di tempat tersebut telah terinfeksi. Dapat juga berarti di tempat tersebut telah terjadi penyebaran virus corona dalam jumlah besar. Salah satu tempat tang berpotensi jadi klaster, adalah Asrama, seperti terjadi di beberapa negara, termasuk Indonesia.

Di Singapura, jumlah kasus Covid paling banyak dari klaster asrama para pekerja migran dari berbagai negara, seperti pekerja India dan Bangladesh.
Begitu juga di Indonesia, kasus terbaru penyebaran corona berada di asrama SECAPA, di kota Bandung.

WHO mengatakan bahwa penularan melalui aerosol dalam jarak dekat, di ruangan indoor yang penuh sesak, dan minim ventilasi selama periode waktu yang lama, dengan orang yang terinfeksi bisa menjadi penyebab penyebaran corona terjadi di asrama. Seseorang tidak bisa mengetahui jika mereka telah kontak dengan orang yang sudah terinfeksi, terutama karena beberapa kasus positif tidak menunjukkan gejala.

Klaster Lainnya

Untuk di Indonesia, beberapa tempat yang berpotensi menjadi klaster adalah:

Rumah Sakit: Kalau di Sumut, diprediksi seluruh rumah sakit jadi klaster, namun belum ada laporan penelitiannya.

Pabrik: Beberapa kasus yang sudah terjadi seperti di Pabrik Sampoerna dan Unilever.

Kantor: berita diakhir Juli 2020, ada 18 kantor Kementerian dan sejumlah BUMN diberitakan terpapar Covid-19 termasuk didalamnya Kementerian Kesehatan.

Pemprov DKI Jakarta menutup 26 perusahaan karena adanya staf/karyawan terpapar virus Covid-19. Dan 3 perusahaan lain ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan. Juga dilaporkan lebih 440 kasus di Kantor sebagai kluster baru pusat sebaran virus Covid-19 di Jakarta.

Setelah jumlah kasus menembus angka 150.000 orang positif Covid-19, kini muncul Kluster kantor yang diperhitungkan bisa menjadi sumber potensial penyebaran virus Covid-19.

Hampir semua Kantor merupakan ruang tertutup dengan pendingin/AC yang sirkulasi udaranya tertutup dan hanya berputar didalam ruangan yang sama selama 8 (delapan) jam atau lebih setiap harinya dan orang-orang keluar masuk silih berganti. Jika Kantor longgar menerapkan Protokol Kesehatan dan mengabaikan pengaturan kerja bergilir dari rumah (Work From Home/WFH) dan bekerja dari kantor (Work From Office), jumlah kasus akan terus bertambah
Kampus: Di Sumut kondisi ini sudah mengkhawatirkan, karena belum semua melakukan tracing dan testing.

Pasar: Tempat yang paling sulit ditertibkan

Pertanyaan: sampai dimana kepatuhan Penyelenggara Negara, Pengusaha dan Masyarakat dalam memahami dan melaksanakan Protokol Kesehatan?