Jakarta - Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2025 bakal tercatat dalam sejarah olahraga Indonesia. Menpora Segera Terbitkan SK PON
Pasalnya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali akan menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang pesta olahraga akbar nasional empat tahunan yang pertama kali digelar di dua provinsi yakni Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.
“Alhamdulillah, pak Zainudin Amali selaku Menpora mendukung pelaksanaan PON XXI yang akan digelar tahun 2025. Dan, beliau pun menjanjikan untuk segera menandatangani SK pelaksanaan PON XXI yang pertama kali digelar di dua provinsi yakni Sumut dan Aceh,” kata Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah yang didampingi Ketua KONI Provinsi Sumut, John Ismadi Lubis dan jajarannya usai audiensi dengan Menpora Zainudin Amali di Kantor Kemenpora Jakarta, Kamis (22/10/2020).
“Ya, kita akan segera berkoordinasi dengan KONI Pusat untuk SK pelaksanaan PON XI/2025 agar secepatnya diajukan ke Menpora. Apalagi, Sumut dan Aceh sudah sepakat soal pembagian cabang olahraga yang akan dipertandingkan,” timpal John Ismadi Lubis.
Siapkan Lahan
Komitmen Pemprov Sumut dan Aceh untuk mensukseskan pelaksanaan PON XXI/2025 memang tidak perlu diragukan. Sebagai gambaran, kata Musa Rajekshah yang akrab dipanggil Ijeck, Pemprov Sumut sudah menyiapkan lahan seluas 300 hektar untuk dibangun Sport Centre.
Bahkan, salah tokoh olahraga otomotif Indonesia ini menyebut akan membangun sarana olahraga lain di kabupaten yang punya areal pariwisata.