KPU Medan: Petugas KPPS Reaktif Covid-19 Langsung Diganti

  • Whatsapp

Rekatamedia.com Sebanyak 29 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Medan 2020 dinyatakan reaktif Covid-19. Kondisi tersebut membuat mereka diganti dan tak lagi bertugas pada hari pemungutan suara 9 Desember mendatang.

“Iya dari hasil tes kemarin, ada 29 orang yang reaktif Covid-19. Langsung kami ganti,” ujar Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Medan Nana Miranti, seusai seremoni pemberangkatan logistik Pilkada Medan di Gedung Andromeda Lanud Soewondo Medan, Senin (7/12/2020).

Baca Juga:

Menurutnya, setelah dinyatakan reaktif, para petugas KPPS yang terdiri atas Ketua KPPS dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) diajukan untuk mengikuti pemeriksaan usap (PCR/Swab test).

“Beberapa ada yang hasilnya negatif. Tapi tetap kami tak tugaskan lagi. Tetap kami ganti,” katanya.
Selain petugas pelaksana, pemeriksaan Covid-19 juga dilakukan terhadap pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Sejauh ini belum ada pengawas TPS yang terkonfirmasi Covid-19.

Baik KPU maupun Bawaslu Medan maupun TNI Polri menjamin pelaksanaan pemungutan suara bebas dari penularan Covid-19. Beragam upaya sudah dilakukan untuk memastikan hal tersebut.

Pos terkait